Pentingnya belajar cyberlaw

Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orangperorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan tekhnologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya.

Cyber Law sendiri diperlukan untuk menanggulangi kejahatan Cyber. Cyber law sendiri sangat berkaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganannya. Cyber law akan menjadi dasar hukum untuk proses penegakan hukum dalam sarana elektronik dan computer. Semakin canggihnya di era globalisasi semakin banyaknya hal hal yg tidak diinginkan marak di duniadunia.

Dengan konsep dan pemahaman substansi mata kuliah Cyber Law
mahasiswa memperoleh pengetahuan mengenai Cyber Law secara
garis besar. Konsep pembelajaran cyber law telah disesuaikan dengan
Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Adapun dengan mempelajari
dan memahami buku ajar ini diharapkan materi yang diberikan dapat
dikuasai oleh mahasiswa mengenai cyber law secara umum baik mengenai perkembangan hukum cyber law penegakkan hukum cyber law hubungannya dengan ilmu hukum lainnya

MANFAAT mata kuliah cyberlaw
Melalui mata kuliah ini mahasiswa dapat memperolah manfaat teoritis
dan praktis. Manfaat teoritis, mahasiswa dapat mengetahui dan
mendalami materi-materi dalam cyber law, khususnya mengenai :
istilah dan pengertian cyber law, sejarah keberadaan cyber law,
sumber hukum cyber law, asas-asas cyber law, cyber crime, Cyber
Crime sebagai kejahatan transnasional, pemberantasan dan
penangangan cyber crime melalui perluasan alat bukti, kaitan antara
Hak Kekayaan Intelektual dengan cyber law, perlindungan konsumen
dalam transaksi e-commerce. Cyber Law merupakan salah satu kuliah
yang sangat penting dalam dunia saat ini, sehingga sevara teoritis
mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang luas mengenai cyber
law. Secara praktis, dengan pemahaman mengenai cyber law
mahasiswa akan mampu menganalisa dan memcahkan permasalahan
atau kasusu-kasus yang terdapat dalam ruang lingkup cyber law
khususnya cyber crime yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat.

Kenapa perlu mahasiswa hukum penting mengetahui cyberlaw?

Karena hukum Islam mempunyai Peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolak ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam.Peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolak ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Penyalahgunaan teknologi sama saja akan merugikan setiap orgnya yg mengakibatkan hal-hal yg tidak di inginkan atau menggarap aturan atau ketetapan yg telah di dibuat oleh hukum, masih sering terjadi tindak pidana di dalam teknologi ini yg semakin maju, hal tersebut terjadi karna kurang aa nya penggunaan sosial media diiring dengan hukum dan banyakmasyarakat tidak menjalankan aturan yg telah di buat oleh hukum, dan masih banyak pelanggaran di sosial media ataupun teknologi yg semakin canggih.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai